Tiwet — Desa digital adalah program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam upaya pengembangan potensi desa, pemasaran, dan percepatan akses layanan terhadap masyarakat.
Pemerintah Desa yang mempunyai gagasan dan pemikiran untuk membuat sebuah inovasi baru yakni mesin yang mirip dengan mesin ATM yang sebagai fungsi untuk pelayanan dalam kebutuahan adminitrasi warga
“Dalam mesin tersebut masyarakat dapat membuat surat Pengantar SKCK, SKTM, SKTM Belajar, SKU, Domisili Usaha, Domisili Pesantren, Domisili Ormas, Domisili Warga, Surat Kematian, Surat Kelahiran, Surat Keterangan Cerai, Keterangan Ahli Waris, Pengantar Nikah, Pengantar Akta Lahir, Domisili Sekolah, Izin Keramaian,” ungkap Syaifuddin Zuhri Kepala Desa Tiwet
Desa Tiwet mempunyai cita – cita menjadi desa digitalisasi dalam pelayanan Administrasi secara digital, sehingga fokus untuk menjadikan pelayanan publik secara digital, Sementara Itu, Kades menambahkan, Dalam penggunaan mesin tersebut akan dilengkapi dengan handsanitizer sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona.
Plt Sekertaris Desa Tiwet Namin, S. Pd menjelaskan, sistem kerja mesin yang diberi nama SIDESTI (Sistem Informasi Desa Tiwet )
“Sekarang masih dalam tahap pembuatan dan uji coba, rencanannya akan dilaunching pada awal Tahun 2021 dan sudah bisa digunakan oleh masyarakat, Penggunaannya memang terbilang mudah, dimana masyarakat tinggal input sendiri seperti layaknya mesin ATM dan memilih surat apa yang dibutuhkan, di konfirmasi oleh desa lalu cetak, bahkan Disaping itu masarakat juga bias akses di rumah melalui HP Androit nya kita bias download aplikasi play store SIDESTI atau bisa di akses dilaman http://tiwet.online/sidesti untuk memintak pelayana yang di kehindaki, sehingga tidak perlu menunggu lama di kantor desa tinggal kita lihat di akun SIDESTI yang bias di akses melalui NIK dan PIN yang dimiliki, setelah selesai warga tersebut mengetahui kalo surat yang di mintak tersebut sudah selesai dan mengambilnya ke kantor balai desa”. jelasnya.