Tiwet- Tahapan Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa Tiwet Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, memasuki tahap penetapan calon yang berhak mengikuti ujian. Penetapan ini berdasarkan Berita Acara Hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi Calon Perangkat Desa Tiwet Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tiwet.
Dari 9 (sembilan) pendaftar kelengkapan dan keabsahan berkas administarsi dinyatakan memenuhi syarat semua. Kesembilan pendaftar yang berhak mengikuti ujian tersebut 2 orang untuk jabatan Sekertaris Desa 3 orang untuk jabatan Kepala Dusun dan 4 Orang untuk Jabatan Kaur Perencanaan.
Acara diawali dengan Pembukaan yang di buka oleh bapak Nurul Anwar dan di lanjut Pembacaan Surat keputusan Berita Acara Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa dan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Nama Bakal Calon Perangkat Desa Yang Berhak Mengikuti Ujian Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Oleh Ketua Tim Penjaringan Namin, S. Pd dilanjut dengan Sambutan Kepala Desa Oleh Bapak Ahmad Syaifuddin Zuhri dan di lanjutkan sambutan Bapak Camat Kalitengah.
Foto Tim Penjaringan bersama Calon Yang berhak Mengikuti ujian
Di selah selah selesai Acara Ketua Tim Penjaringan Namin S. Pd mengatakan bahwa Ujian seleksi akan dilaksanakan satu hari pada hari Rabu, 16 Nopember 2022, mulai pukul 07.30 WIB. Oleh karena itu diharapkan seluruh peserta untuk menjaga kesehatan masing-masing agar dapat mengikuti ujian dengan lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal.
Adapun materi yang di ujikan meliputi :
- Pancasila Dan UUD 1945
- Pemerintahan Dan / Atau Pemerintahan Desa
- Pengetahuan Agama
- Administrasi Perkantoran
- Pengetahuan Umum
- Komputer
Foto Timwas Kecamatan & Kades desaTiwet bersama Calon Yang berhak Mengikuti ujian